KPK Usut Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU: Tindak Lanjut Hasil Audit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti temuan audit yang mengungkap dugaan aliran uang dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mardani sendiri telah berstatus sebagai tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) sejak 2022.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (1/12/2025).
"Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya," ujar Asep.
Ia menjelaskan bahwa KPK, khususnya Direktorat Penyidikan, menyambut baik hasil audit keuangan PBNU tersebut. Lembaga antirasuah itu berencana melakukan komunikasi untuk memperoleh dokumen hasil audit secara resmi.
Artikel Terkait
KIP Tolak Sengketa Informasi Ijazah Jokowi dari Bon Jowi: Alasan & Analisis Lengkap
Pemulihan Bencana Sumatra Dipercepat, Presiden Prabowo Targetkan Kembali Normal
Warga Gaza Sumbang Rp15 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Bukti Solidaritas Luar Biasa
Cak Imin Ajak 3 Menteri Evaluasi Total Kebijakan Lingkungan Pasca Bencana