KPK Usut Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU: Tindak Lanjut Hasil Audit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti temuan audit yang mengungkap dugaan aliran uang dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mardani sendiri telah berstatus sebagai tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) sejak 2022.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (1/12/2025).
"Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya," ujar Asep.
Ia menjelaskan bahwa KPK, khususnya Direktorat Penyidikan, menyambut baik hasil audit keuangan PBNU tersebut. Lembaga antirasuah itu berencana melakukan komunikasi untuk memperoleh dokumen hasil audit secara resmi.
Artikel Terkait
Gibran Santai Tanggapi Roasting Pandji di Mens Rea: Lucu, Nomor Satu di Netflix
Meutya Hafid Diminta Mundur, Dinilai Gagal Berantas Judi Online: Ini Kata PP GPA
Tifatul Sembiring Bela Pandji Pragiwaksono: Jangan Cari-cari Delik Hukum, Generasi Muda Punya Cara Kritik Sendiri
SP3 Eggi Sudjana & Damai Lubis: Dokter Tifa Kritik Keras Abuse of Power Pasca Sowan ke Jokowi