KPK Beberkan Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, Kerugian Negara Rp 1 Triliun

- Rabu, 19 November 2025 | 20:50 WIB
KPK Beberkan Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) masih terus berjalan intensif. Hingga saat ini, penyidik masih aktif mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari berbagai pihak yang terkait.

Penyidik KPK Masih Kumpulkan Keterangan dan Dokumen

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan dokumen pendukung. "Pastinya masih berproses, ya. Ada beberapa pemeriksaan, kemudian pengumpulan dokumen dan lain-lain," ujar Setyo pada Rabu (19/11/2025).

Setyo juga menyebutkan bahwa penyidik memiliki target kelengkapan berkas yang harus dipenuhi. Meski demikian, ia tidak merinci secara spesifik target dimaksud. "Target kalau memang itu dianggap oleh penyidik semuanya sudah lengkap, mungkin nanti akan segera diupdate," tambahnya.

Latar Belakang Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi ini telah resmi ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan sejak Kamis (7/8/2025). Inti dari perkara ini adalah dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang diterima Indonesia.

Halaman:

Komentar