"Proses verifikasi harus dilakukan secara langsung dan transparan sejak awal proses pencalonan, bukan setelah terjadi polemik di masyarakat," jelasnya.
Pentingnya Perubahan Regulasi Pemilu
Seiring dengan polemik yang berlarut-larut, muncul desakan kuat untuk memperketat aturan pencalonan pejabat publik, khususnya terkait verifikasi dokumen pendidikan. Adi menilai langkah ini hanya bisa efektif jika didukung oleh perubahan aturan hukum.
Ia menyarankan agar ketentuan verifikasi ijazah asli dimasukkan dalam rencana perubahan undang-undang pemilu dan pilkada ke depan. "Masukkan aturan begini ke revisi UU Pemilu/pilkada. Berani kagak?" tantangnya kepada para pembuat undang-undang.
Dampak Polemik Ijazah terhadap Demokrasi
Adi berharap perbaikan sistem pembuktian dokumen pendidikan dapat menutup celah polemik yang tidak hanya menguras energi publik, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan integritas pejabat negara.
Reformasi sistem verifikasi ijazah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam proses pencalonan pejabat publik di Indonesia.
Artikel Terkait
Bripka AS Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM: Motif, Ancaman Hukuman Mati, dan Pemecatan
Prabowo: Menteri Serba Salah Turun ke Lokasi Bencana, Datang atau Tidak Selalu Dikritik
Luhut Binsar Pandjaitan Didesak Diperiksa Soal PT Toba Pulp Lestari, Dituding Picu Banjir Sumut
Hakim MK Anwar Usman Absen 81 Kali di 2025: MKMK Keluarkan Surat Peringatan