"Proses verifikasi harus dilakukan secara langsung dan transparan sejak awal proses pencalonan, bukan setelah terjadi polemik di masyarakat," jelasnya.
Pentingnya Perubahan Regulasi Pemilu
Seiring dengan polemik yang berlarut-larut, muncul desakan kuat untuk memperketat aturan pencalonan pejabat publik, khususnya terkait verifikasi dokumen pendidikan. Adi menilai langkah ini hanya bisa efektif jika didukung oleh perubahan aturan hukum.
Ia menyarankan agar ketentuan verifikasi ijazah asli dimasukkan dalam rencana perubahan undang-undang pemilu dan pilkada ke depan. "Masukkan aturan begini ke revisi UU Pemilu/pilkada. Berani kagak?" tantangnya kepada para pembuat undang-undang.
Dampak Polemik Ijazah terhadap Demokrasi
Adi berharap perbaikan sistem pembuktian dokumen pendidikan dapat menutup celah polemik yang tidak hanya menguras energi publik, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan integritas pejabat negara.
Reformasi sistem verifikasi ijazah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam proses pencalonan pejabat publik di Indonesia.
Artikel Terkait
Restorative Justice untuk Kasus Roy Suryo & Ijazah Palsu Jokowi: Penjelasan Lengkap
Hashim Djojohadikusumo: 4 Alasan Kuat Prabowo Menang Pilpres 2029, Rating Capai 82%
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan 11 Anggota Panja RUU KUHAP ke MKD, Ini Sebabnya
KPU Surakarta Musnahkan Dokumen Lamaran Jokowi Calon Wali Kota Solo 2005, Ini Penjelasannya