Kewajiban Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Tidak Menghapus Dugaan Korupsi
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tetap memiliki kewajiban untuk membayar seluruh biaya proyek kereta cepat Whoosh kepada pihak Tiongkok, terlepas dari skema pembiayaan yang digunakan.
Melalui akun X miliknya, Mahfud MD menyatakan, "Pemerintah dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang."
Penyelidikan Korupsi Harus Tetap Berjalan
Meski kewajiban membayar harus dipenuhi, Mahfud MD menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menutupi atau menghapus dugaan korupsi yang melingkupi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Vs Oligarki: Analisis Kebijakan yang Mengguncang Kekuasaan
Budi Arie Setiadi Ditolak Partai: Bukti Projo Tak Dianggap di Panggung Politik?
Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Langsung Berlaku, Ini Penjelasan Mahfud MD
PSI Targetkan Lahirkan Pemimpin Masa Depan ala Jokowi dari Kalangan Biasa