Dukungan tahunan ini diberikan kepada keluarga dari sepuluh tokoh yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025. Berikut adalah daftar lengkapnya:
- K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) - Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam
- Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto - Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik
- Marsinah - Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan
- Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja - Bidang Perjuangan Hukum dan Politik
- Hajjah Rahmah El Yunusiyyah - Bidang Perjuangan Pendidikan Islam
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo - Bidang Perjuangan Bersenjata
- Sultan Muhammad Salahuddin - Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi
- Syaikhona Muhammad Kholil - Bidang Perjuangan Pendidikan Islam
- Tuan Rondahaim Saragih - Bidang Perjuangan Bersenjata
- Zainal Abidin Syah - Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi
Prosesi Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini berlangsung dalam sebuah upacara kenegaraan yang khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 10 November 2025. Acara yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prosesi upacara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengheningan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan, dan diakhiri dengan penyerahan gelar secara simbolis kepada para ahli waris dari kesepuluh tokoh tersebut.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Palsu Hellyana vs Jokowi: Kapan Bareskrim Tetapkan Tersangka?
KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN, Termasuk Kafe
Kardinal Suharyo Serukan Pejabat Bertobat, Respons Maraknya Kepala Daerah Ditangkap KPK
KPK Bongkar Modus Sarjan Tersangka Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara: Proyek Ijon Diduga Sudah Berjalan Sejak Era Sebelumnya