Asep menduga adanya oknum yang memanfaatkan momen pembebasan lahan untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara menaikkan harga secara tidak wajar. Modus ini diduga telah merugikan keuangan negara dalam proyek kereta cepat pertama di Indonesia tersebut.
Contoh Kerugian Negara dalam Pembebasan Lahan
Lebih lanjut, Asep memberikan ilustrasi konkret tentang dugaan praktik korupsi lahan ini. "Artinya misalkan, pengadaan lahan nih, orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi. Yang harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, balikin," pungkas Asep.
Penyelidikan ini menjadi sorotan publik mengingat proyek Kereta Cepat Whoosh merupakan proyek infrastruktur strategis nasional yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. Masyarakat pun menanti kelanjutan proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di balik megaproyek ini.
Artikel Terkait
Korupsi Biskutu Balita: Modus Gizi Pertamax Diganti Tepung & Gula Diumkap KPK
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Dua Tuduhan dan Kronologi Lengkap
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco dan Pesan Legacy: Manusia Mati Meninggalkan Nama
Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dukungan IPW hingga MUI Meluas