KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang terkait dengan penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Siapa Saja Tersangka Kasus Pemerasan Dinas PUPR Riau?
Penetapan tersangka ini dilakukan usai KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ketiga tersangka tersebut adalah:
- Abdul Wahid (Gubernur Riau)
- Muhammad Arif Setiawan (Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau)
- Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau)
Kronologi OTT KPK di Riau
Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini telah berlangsung sejak Senin, 3 November 2025. Dalam aksinya, KPK berhasil mengamankan 10 orang. Berikut kronologi lengkapnya:
Artikel Terkait
Said Didu Kritik Pernyataan Prabowo Soal Whoosh: Berisiko dan Dianggap Lindungi Pihak Terduga
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar
Putusan MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Kena Sanksi Nonaktif, Adies Kadir & Uya Kembali
Mahfud MD Kritik Sri Mulyani Protektif Soal Kasus TPPU Rp349 Triliun, Ini Kronologinya