Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK: Tersangka Pemerasan dengan Modus Jatah Preman & Uang Rp1,6 M Diamankan

- Rabu, 05 November 2025 | 12:25 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK: Tersangka Pemerasan dengan Modus Jatah Preman & Uang Rp1,6 M Diamankan

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang terkait dengan penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Siapa Saja Tersangka Kasus Pemerasan Dinas PUPR Riau?

Penetapan tersangka ini dilakukan usai KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ketiga tersangka tersebut adalah:

  • Abdul Wahid (Gubernur Riau)
  • Muhammad Arif Setiawan (Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau)
  • Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau)

Kronologi OTT KPK di Riau

Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini telah berlangsung sejak Senin, 3 November 2025. Dalam aksinya, KPK berhasil mengamankan 10 orang. Berikut kronologi lengkapnya:

Halaman:

Komentar