Selain itu, Hasto juga menyampaikan usulan untuk mengembangkan transportasi publik di Pulau Sumatera. "Jadi paradigma transportasi publik bagi kepentingan publik itu jauh lebih dikedepankan," tuturnya.
Perubahan Regulasi dan Jaminan Negara yang Menuai Sorotan
Polemik Whoosh juga menyangkut perubahan regulasi di tengah jalan. Awalnya, Perpres No. 107 Tahun 2015 menyatakan bahwa proyek KCJB tidak akan membebani APBN. Namun, Perpres No. 93 Tahun 2021 kemudian mengatur kemungkinan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) dan jaminan pemerintah untuk keberlanjutan proyek.
"Saat itu, kita juga melihat ada beberapa perubahan kebijakan yang dimulai dari tidak adanya jaminan negara, kemudian berubah ternyata ada jaminan negara," kata Hasto.
PDIP Tiga Kali Memberi Masukan
Hasto menegaskan bahwa PDIP telah memberikan masukan hingga tiga kali kepada pemerintah Jokowi mengenai proyek ini. Pertimbangan lain yang diajukan adalah aspek geologis wilayah Bandung dan pentingnya memprioritaskan program yang mendongkrak ekonomi kerakyatan.
Meskipun masukan telah diberikan, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Jokowi untuk melanjutkan dan mengoperasikan Whoosh pada Oktober 2023.
Artikel Terkait
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi & Luhut: Analisis Dampak dan Konsekuensi Politik
Analisis Peluang Kemenangan Prabowo di Pilpres 2029: Nyaris Tanpa Lawan Tanding?