Titib juga menekankan bahwa korupsi adalah bentuk kejahatan yang disebut hostis humani generis, yang berarti musuh dari seluruh umat manusia, atau dalam konteks bangsa adalah musuh rakyat.
KPK Konfirmasi Kasus Whoosh Sudah Tahap Penyelidikan
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa penyelidikan perkara dugaan korupsi proyek Whoosh telah dimulai sejak awal tahun 2025.
“Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, tim telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengumpulkan bukti permulaan. Namun, identitas pihak yang telah diperiksa belum dibeberkan kepada publik.
KPK masih mendalami bentuk dugaan korupsi dalam proyek ini, apakah terkait markup anggaran, suap, atau gratifikasi. Terkait wacana pemanggilan mantan Presiden Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, atau pihak lainnya, Budi menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya bergantung pada kebutuhan proses penyelidikan.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda