Fadhli menegaskan bahwa pengunduran diri Sara justru mendapat respons positif dari publik. Langkah ini dinilai memberikan 'coat-tail effect' atau efek ekor jas yang menguntungkan bagi Partai Gerindra.
Ia mendesak MKD untuk menanggapi serius pengunduran diri tersebut. "Apalagi Sara sudah menyampaikan Press Conference di depan publik, alasan beliau mundur cukup jelas dan tidak ada tekanan bahkan dari pamannya (Prabowo) sekalipun," ujarnya.
Keputusan Resmi MKD DPR
Sebelumnya, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, secara resmi menyatakan bahwa Rahayu Saraswati tetap merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029. Statusnya yang sempat nonaktif dicabut.
Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut atas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Nazaruddin menegaskan bahwa keputusan MKD telah mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan tata beracara, dan putusan internal partai.
MKD berkomitmen untuk terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional dan independen dalam menjaga marwah lembaga legislatif.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas