GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan penahanan terhadap mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH), tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain memanggil Wamenkumham Eddy Hiariej, hari ini, Kamis (7/12), tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Helmut sebagai tersangka pemberi suap dan gratifikasi di Kemenkumham.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan