Dana Kas Daerah Jabar Siap Pakai, Gubernur Dedi Mulyadi Bantah Isu Mengendap di Bank
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan bahwa dana kas daerah yang tersimpan di berbagai rekening bank tidak mengendap. Dana tersebut justru siap digunakan untuk mendukung percepatan realisasi berbagai program pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2025.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
"Kas daerah kita itu bukan uang yang mengendap. Semua sifatnya on call, bisa ditarik kapan saja, dan akan digunakan untuk pembelanjaan daerah sampai akhir tahun," ujar Dedi Mulyadi.
Rincian Anggaran dan Realisasi Belanja Daerah Jabar
Dedi Mulyadi memaparkan rincian keuangan daerah. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar sebesar Rp31 triliun, hingga Oktober 2025 masih terdapat saldo kas sebesar Rp2,6 triliun.
Selain dana yang ada, Pemprov Jabar juga memperkirakan akan menerima tambahan penerimaan sebesar Rp7,5 triliun hingga akhir tahun. Dengan demikian, total dana yang akan tersedia menjelang Desember 2025 diproyeksikan mencapai sekitar Rp10 triliun.
Artikel Terkait
Fakta Tersembunyi Hubungan Keluarga Riza Chalid dan Prabowo, Ternyata Masih Saudara!
Dedi Mulyadi Didesak Tuntaskan Kasus Dana Mengendap di Bank Jabar, Jangan Coba Buang Badan!
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Bantahan Pejabat Ternyata Bohong Besar!
Sudarsono Sebut Mahfud MD Jadi Sengkuni karena Komentar Whoosh: Ini Alasannya