Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun Tak Mengendap! Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Dedi Mulyadi

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 20:50 WIB
Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun Tak Mengendap! Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Dedi Mulyadi

Berdasarkan perhitungan tersebut, realisasi belanja daerah hingga saat ini telah mencapai sekitar Rp21 triliun. Gubernur menilai capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai rencana dan tetap efisien.

"Artinya dari Rp31 triliun, sudah dibelanjakan Rp21 triliun. Jadi bisa disimpulkan, belanja daerah kita berjalan normal dan sesuai rencana," tegas Dedi.

Alokasi Penggunaan Dana Kas Daerah Jabar

Dedi Mulyadi menambahkan, dana kas senilai Rp2,6 triliun yang masih tersisa akan segera disalurkan untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah. Alokasi dananya akan digunakan untuk:

  • Pembayaran proyek infrastruktur
  • Gaji pegawai
  • Biaya utilitas publik (listrik dan air)

"Dana Rp2,6 triliun itu bukan dibiarkan diam, tapi akan segera dibayarkan kepada kontraktor-kontraktor yang membangun sekolah, jalan, irigasi, hingga jaringan listrik. Semua dilakukan bertahap agar transparan dan akuntabel," pungkasnya.

Dengan penjelasan ini, Pemprov Jabar ingin menyampaikan bahwa tidak ada dana yang mangkrak atau mengendap di bank. Semua dana dialokasikan secara bertahap dan terencana untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Barat.

Halaman:

Komentar