"Perbuatan Aqua itu tentu sudah masuk ranah pidana. Karena itu, aparat hukum harus memproses kasus tersebut," tegasnya.
Tuntutan Tanggung Jawab Perusahaan
Selain proses hukum, Jamiluddin juga mendesak agar pihak Aqua bertanggung jawab penuh atas kebohongan publik yang telah terjadi. Ia meminta perusahaan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memberikan kompensasi kepada masyarakat.
"Kompesasinya bisa berupa bantuan sosial dan kesehatan ke masyarakat, termasuk memberi bea siswa terhadap anak tidak mampu," pungkasnya.
Dengan temuan ini, publik kini menunggu tindak lanjut baik dari pihak perusahaan Aqua maupun aparat penegak hukum terkait potensi bohong konsumen yang diduga dilakukan.
Artikel Terkait
Kritik Sejarawan JJ Rizal: Menteri Muda Era Revolusi vs Sekarang, Mana yang Lebih Matang?
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Ini Kronologinya
Prodem Ingatkan Prabowo: Bahaya Pemindahan Polri dari Bawah Presiden | Analisis Lengkap