Aqua Terancam Gugatan Hukum Atas Dugaan Penipuan terhadap Konsumen

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:50 WIB
Aqua Terancam Gugatan Hukum Atas Dugaan Penipuan terhadap Konsumen

"Perbuatan Aqua itu tentu sudah masuk ranah pidana. Karena itu, aparat hukum harus memproses kasus tersebut," tegasnya.

Tuntutan Tanggung Jawab Perusahaan

Selain proses hukum, Jamiluddin juga mendesak agar pihak Aqua bertanggung jawab penuh atas kebohongan publik yang telah terjadi. Ia meminta perusahaan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memberikan kompensasi kepada masyarakat.

"Kompesasinya bisa berupa bantuan sosial dan kesehatan ke masyarakat, termasuk memberi bea siswa terhadap anak tidak mampu," pungkasnya.

Dengan temuan ini, publik kini menunggu tindak lanjut baik dari pihak perusahaan Aqua maupun aparat penegak hukum terkait potensi bohong konsumen yang diduga dilakukan.

Halaman:

Komentar