Rocky Gerung: Jokowi Berpotensi Dipidana Imbas Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik utang kereta cepat Whoosh yang membengkak hingga Rp 116 triliun kini ramai diperbincangkan publik. Isu ini mencuat setelah PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan kesulitan membayar utang, sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak menggunakan APBN untuk menalanginya.
Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung angkat bicara mengenai polemik ini. Dalam sebuah video di kanal YouTube-nya, Rocky menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi menghadapi proses pidana terkait dugaan mark up atau penggelembungan biaya proyek kereta cepat Whoosh.
"Sebetulnya proyek kereta cepat Whoosh ini bisa disebut sebagai skandal karena dibangun secara tidak hati-hati dalam berbagai aspek," ujar Rocky Gerung.
Rocky juga menyoroti kurangnya esensi dari kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dan Bandung ini. Menurutnya, banyak pelaku bisnis justru lebih memilih menggunakan mobil karena pertimbangan efisiensi.
"Bahkan, mereka yang berbisnis merasa lebih mending naik mobil saja. Jadi, ada kalkulasi yang salah, yang menyebabkan kereta itu jadi beban utang, kita mesti bayar utang ke China," jelasnya.
Rocky menegaskan bahwa banyak faktor yang membuat publik menilai potensi Jokowi dipidana sangat besar. Dugaan mark up dalam proyek yang diresmikan pada 2 Oktober 2023 ini dinilai pantas menjadi perkara pidana.
Artikel Terkait
Purbaya Tolak Perintah Dedi Mulyadi: Diduga Ada yang Tidak Jujur dari Anak Buahnya?
Bahlil Ungkap Masa Lalu Kelam: Saya Pernah Jadi Korban Busung Lapar
Luhut Dituding Mencla-Mencle Soal Whoosh, Pengamat Soroti Pentingnya Audit!
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Satu Pegawai ASN Turut Diamankan