GELORA.ME - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan vaksin Covid i9 berbayar.
Hal ini disampaikan oleh Kurniasih Mufidayati atas adanya rencana pemerintah akan memberlakukan vaksin covid 19 prabayar yang dimulai pada 1 Januari 2024 ini.
Vaksin covid 19 prabayar ini akan diberlakukan kepada masyarakat di luar kelompok berisiko dan lanjut usia.
Kata Kurniasih Mufidayati, meski diatur batas terakhir vaksin Covid-19 gratis hingga 31 Desember 2023, namun pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan ini.
Setidaknya, papar Kurniasih Mufidayati, kebijakan menerapkan vaksin berbayar untuk Covid-19 bisa ditunda hingga waktu yang pas.
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji