KPK Beberkan Modus Dosni Roha Group Dapatkan Kuota Bansos Beras untuk 5 Juta Keluarga

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:50 WIB
KPK Beberkan Modus Dosni Roha Group Dapatkan Kuota Bansos Beras untuk 5 Juta Keluarga

Budi Prasetyo menjelaskan, "Saksi didalami terkait mekanisme perolehan pekerjaan subkon dalam penyaluran bansos beras untuk KPM pada PKH TA 2020." Satu saksi lainnya dari Perum Bulog meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Profil Tersangka dalam Kasus Korupsi Bansos

KPK telah menjerat tiga tersangka perorangan dan dua tersangka korporasi dalam perkara ini. Tersangka individu meliputi:

  • Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Rudy Tanoe) - Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia
  • Edi Suharto - Staf Ahli Menteri Sosial nonaktif
  • Kanisius Jerry Tengker - Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik

Adapun dua korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik. Status tersangka Rudy Tanoe telah dinyatakan sah setelah gugatan praperadilannya ditolak pengadilan.

Perkembangan Penyidikan dan Kerugian Negara

Penyidik KPK saat ini masih fokus menganalisis keterangan para saksi. KPK juga belum menentukan jadwal pemanggilan atau penahanan lebih lanjut terhadap para tersangka. Kasus korupsi pada proyek bansos beras senilai Rp 336 miliar ini diduga telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 200 miliar. KPK telah memberlakukan status pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka.

Sumber: Tribunnews

Halaman:

Komentar