Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: KPK Tantang Mahfud MD Serahkan Data
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, buka suara soal pernyataan mantan Menkopolhukam Mahfud MD terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up) proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Mahfud menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sementara di Cina hanya 17–18 juta dolar AS.
Menanggapi hal itu, Setyo mengatakan KPK belum menerima informasi resmi dari internal maupun eksternal. Namun, ia berharap Mahfud MD memiliki data pendukung yang bisa memperjelas dugaan tersebut.
“Sampai sekarang sih belum terinformasi ya, artinya dari internal,” kata Setyo dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025). “Tapi kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu, ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,” lanjutnya.
KPK Siap Telaah, Mahfud Diminta Serahkan Data
Setyo meyakini Mahfud MD memiliki data tersebut, namun menyerahkan sepenuhnya kepada Mahfud apakah akan menyerahkannya kepada KPK atau tidak. “Saya yakin beliau mungkin punya, tinggal nanti apakah beliau mau menyerahkan atau apa, tergantung dari beliau,” ujarnya.
Terkait apakah KPK akan proaktif menjemput bola, Setyo menyebut informasi itu akan ditelaah terlebih dahulu di tingkat kedeputian untuk menentukan langkah selanjutnya. “Ya biar ditelaah dulu di level kedeputiaan apa yang harus dilakukan dengan informasi tersebut,” kata Setyo.
Mahfud: KPK Bisa Bergerak Tanpa Tunggu Laporan
Pernyataan ini merupakan respons terbaru KPK setelah Mahfud MD dalam kanal YouTube-nya membeberkan dugaan mark up proyek Whoosh. Ia menegaskan bahwa KPK seharusnya bisa langsung menyelidiki tanpa menunggu laporan resmi.
Artikel Terkait
Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Tahun Dinilai Langgar Konstitusi
Prabowo: Pemimpin Indonesia Harus Ramah, tapi Tegas dan Tidak Boleh Lugu
PSI Ingatkan Publik: Jangan Terburu-buru Asumsikan Jokowi Ditinggal Prabowo
Bongkar Korupsi APBD Sumut Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Penggelembungan Anggaran