Sebagai advokat, Zulfikar menegaskan laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik kader Partai Golkar. Ia juga meminta Polri menelusuri aktor intelektual di balik kedua akun Instagram yang dilaporkan, yaitu @kementrianbakuhantam dan @kementrian_kurangajar, serta akun-akun serupa lainnya.
Dedy Ansari, perwakilan Kaukus lainnya, menyatakan komitmen untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas. "Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kerja-kerja Pak Bahlil yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan bangsa dapat terus berjalan tanpa gangguan dari upaya fitnah pihak tertentu di media sosial," tutupnya.
Kaukus Golkar Bersatu merupakan wadah para kader Golkar dari berbagai elemen internal yang bertujuan membela dan menjaga marwah partai. Organisasi ini diinisiasi oleh aktivis Partai Golkar Fajar R Zulkarnaen, Rendra Falentino, dan Fanty Faisal.
Sumber artikel asli: https://www.gelora.me/2024/10/kader-golkar-laporkan-akun-medsos-sebar.html
Artikel Terkait
Bongkar Korupsi APBD Sumut Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Penggelembungan Anggaran
Bos Sawit Surya Darmadi Ungkap Penyebab Karyawan Kabur Saat Susah
Mendesak Evaluasi Menteri Hukum Supratman: Apa yang Perlu Diketahui Publik?
KPK Diminta Usut Jokowi dan Luhut Soal Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh