Sebagai advokat, Zulfikar menegaskan laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik kader Partai Golkar. Ia juga meminta Polri menelusuri aktor intelektual di balik kedua akun Instagram yang dilaporkan, yaitu @kementrianbakuhantam dan @kementrian_kurangajar, serta akun-akun serupa lainnya.
Dedy Ansari, perwakilan Kaukus lainnya, menyatakan komitmen untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas. "Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kerja-kerja Pak Bahlil yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan bangsa dapat terus berjalan tanpa gangguan dari upaya fitnah pihak tertentu di media sosial," tutupnya.
Kaukus Golkar Bersatu merupakan wadah para kader Golkar dari berbagai elemen internal yang bertujuan membela dan menjaga marwah partai. Organisasi ini diinisiasi oleh aktivis Partai Golkar Fajar R Zulkarnaen, Rendra Falentino, dan Fanty Faisal.
Sumber artikel asli: https://www.gelora.me/2024/10/kader-golkar-laporkan-akun-medsos-sebar.html
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice