Kader Partai Golkar yang tergabung dalam Kaukus Golkar Bersatu telah melaporkan dua akun media sosial ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pelaporan ini dilakukan atas dugaan penyebaran fitnah, ujaran kebencian, berita bohong (hoaks), dan konten provokatif yang menyerang Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Inisiator Kaukus Golkar Bersatu, Fajar R. Zulkarnaen, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk menjaga marwah Partai Golkar dan membela kehormatan Bahlil Lahadalia. "Kami menempuh jalur hukum karena ini sudah menyentuh ranah pribadi Pak Bahlil dan kehormatan partai. Kritik boleh saja, tapi jangan berubah jadi fitnah. Kalau sudah menyerang pribadi dan membawa kebencian, itu bukan kritik itu pelanggaran hukum," tegas Fajar di Jakarta.
Fajar menduga serangan digital terhadap Bahlil Lahadalia terkait dengan kinerjanya sebagai Menteri ESDM yang sedang menjalankan program strategis untuk Kedaulatan Energi Nasional. "Banyak kebijakan beliau yang berpihak kepada rakyat dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Jadi sangat mungkin ada pihak-pihak yang merasa terganggu karena kepentingannya terusik," ujarnya.
Zulfikar Akbar, perwakilan lain dari Kaukus, menilai serangan fitnah ini dapat mengganggu stabilitas dan konsistensi kebijakan publik. "Ketika pejabat publik yang bekerja baik diserang dengan fitnah, itu bukan hanya serangan personal, tapi serangan terhadap arah kebijakan negara," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan