DPR Panggil Trans7, Ini Alasan di Balik Tayangan yang Dinilai Melecehkan Pesartren

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:50 WIB
DPR Panggil Trans7, Ini Alasan di Balik Tayangan yang Dinilai Melecehkan Pesartren

DPR Akan Panggil Trans7, Wakil Ketua Cucun Kecam Tayangan Melecehkan Pesantren

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengecam keras tayangan Trans7 yang dinilai telah melecehkan para kiai dan lembaga pesantren. Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya melanggar etika dan norma sosial, tetapi juga berpotensi besar untuk mengganggu persatuan bangsa.

“Kita harus jaga ruang publik dari narasi-narasi yang bisa melukai perasaan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan simbol keagamaan. Media seharusnya menjadi perekat bangsa, bukan malah menjadi alat penggiring opini yang bisa memecah belah atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Cucun pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Viralnya BoikotTrans7 di Media Sosial

Kecaman ini muncul seiring dengan viralnya tagar BoikotTrans7 di platform media sosial X (Twitter). Tagar ini ramai diperbincangkan sejak Senin malam sebagai bentuk kekecewaan warganet terhadap program “Xpose Uncensored” di Trans7. Tayangan ini dianggap publik telah melecehkan Pondok Pesantren Lirboyo dan nilai-nilai keagamaan.

Episode yang memicu kontroversi menampilkan narasi dan visual yang dinilai menciptakan stereotip negatif terhadap kehidupan pesantren. Kemarahan publik terutama dipicu oleh judul segmen yang dianggap sangat provokatif dan tidak pantas: “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”. Potongan video ini yang kemudian viral dan memicu gelombang protes.

Tuntutan Pertanggungjawaban dan Kemungkinan Unsur Penghasutan

Cucun menegaskan bahwa Trans7 harus bertanggung jawab penuh atas tayangan tersebut dengan mengambil langkah-langkah konkret. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

“Media harus selalu menjaga etika dan peka terhadap nilai-nilai keagamaan. Menjadi juru damai, bukan malah mengadu domba. Hemat saya, melihat judul tayangannya, ini ada unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan, artinya hal ini bisa masuk ke dalam ranah penghasutan,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Ia mendorong agar tayangan ini dan pihak-pihak yang terlibat segera diproses sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku untuk menjadi pembelajaran bersama.

Halaman:

Komentar