“Dari Mas Gibran dulu aja sih, sebelum ke DPR ya,” tegas Founder Lembaga Survei Kedai Kopi itu.
Sebagai informasi, latar belakang pendidikan Gibran Rakabuming Raka diketahui ditempuh di luar negeri. Ia bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura, pada periode 2002-2004, dan kemudian melanjutkan pendidikan di UTS Insearch, Sydney, Australia, dari tahun 2004 hingga 2007. Kedua lembaga pendidikan tersebut telah dikategorikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai setara dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia.
Hak interpelasi sendiri merupakan hak konstitusional DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan yang dinilai penting, strategis, dan memiliki dampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hak ini merupakan salah satu dari tiga hak istimewa DPR, bersama dengan hak angket dan hak menyatakan pendapat, yang berfungsi sebagai instrumen pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Artikel Terkait
Purbaya Didesak Dipecat Usai Sebut Era SBY Lebih Makmur dari Jokowi, Pro-Kontra Memanas!
Setahun Prabowo Memimpin: Efisiensi Dikumandangkan, Jabatan Malah Tambah Banyak
Eks Ketum AMPHURI Bikin Geram! Ketemu di Arab Saudi, Kok Bisa Bilang Tak Kenal Menag Yaqut?
Laode Ida Bongkar Strategi Jokowi Kunci Loyalitas Menteri, Tom Lembong Termasuk?