“Dari Mas Gibran dulu aja sih, sebelum ke DPR ya,” tegas Founder Lembaga Survei Kedai Kopi itu.
Sebagai informasi, latar belakang pendidikan Gibran Rakabuming Raka diketahui ditempuh di luar negeri. Ia bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura, pada periode 2002-2004, dan kemudian melanjutkan pendidikan di UTS Insearch, Sydney, Australia, dari tahun 2004 hingga 2007. Kedua lembaga pendidikan tersebut telah dikategorikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai setara dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia.
Hak interpelasi sendiri merupakan hak konstitusional DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan yang dinilai penting, strategis, dan memiliki dampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hak ini merupakan salah satu dari tiga hak istimewa DPR, bersama dengan hak angket dan hak menyatakan pendapat, yang berfungsi sebagai instrumen pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun