“Dari Mas Gibran dulu aja sih, sebelum ke DPR ya,” tegas Founder Lembaga Survei Kedai Kopi itu.
Sebagai informasi, latar belakang pendidikan Gibran Rakabuming Raka diketahui ditempuh di luar negeri. Ia bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura, pada periode 2002-2004, dan kemudian melanjutkan pendidikan di UTS Insearch, Sydney, Australia, dari tahun 2004 hingga 2007. Kedua lembaga pendidikan tersebut telah dikategorikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai setara dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia.
Hak interpelasi sendiri merupakan hak konstitusional DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan yang dinilai penting, strategis, dan memiliki dampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hak ini merupakan salah satu dari tiga hak istimewa DPR, bersama dengan hak angket dan hak menyatakan pendapat, yang berfungsi sebagai instrumen pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Artikel Terkait
Damai Hari Lubis Buka Suara: Ini Alasan Temui Jokowi dengan Eggi Sudjana & Kisah Firaun
12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera, KLHK Lakukan Penegakan Hukum
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara: Kronologi Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Pilkada Tidak Langsung: Parpol Dituding Krisis Fungsi & Melawan Suara Rakyat