"Hari ini, Jumat (26/9/2025), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.
"KPK telah menetapkan tiga orang persangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Namun, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Akan diumumkan secara resmi nanti," ujarnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Korupsi Biskutu Balita: Modus Gizi Pertamax Diganti Tepung & Gula Diumkap KPK
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Dua Tuduhan dan Kronologi Lengkap
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco dan Pesan Legacy: Manusia Mati Meninggalkan Nama
Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dukungan IPW hingga MUI Meluas