GELORA.ME - Sempat viral di medsos soal pendidikan terakhir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di situs KPU.
Semula, pendidikan terakhir Wapres Gibran tercatat pendidikan terakhir juga.
Alhasil, netizen gaduh, hingga mencurigai kinerja KPU.
"Yang salah siapa sih? Pendidikan terakhir kok tertulis pendidikan terakhir juga," ujar seorang netizen.
Setelah beberapa saat jadi bahan candaan netizen, tiba-tiba riwayat pendidikan terakhir Gibran di situs KPU itu berubah menjadi S1.
Untung hal ini diketahui oleh Subhan Palal, WNI yang berani menggugat perdata Gibran sebesar Rp 125 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Subhan Palal menuding pendidikan terakhir telah diganti menjadi S1 oleh KPU.
Terkait hal ini, Anggota KPU, Idham Holik, akhirnya buka suara.
Idham berjanji pihaknya bakal menyelidiki klaim dari Subhan Palal tersebut.
"Terkait perubahan isian atau input di bagian 'Pendidikan Terakhir' di tampilan profil cawapres di website info pemilu KPU, kini KPU sedang mendalaminya," kata Idham kepada Tribunnews.com.
Namun, Idham membantah pihaknya telah mengubah riwayat pendidikan Gibran seperti yang dituduhkan oleh Subhan Palal.
Ia menegaskan data riwayat pendidikan mantan Wali Kota Solo itu masih sama seperti saat Gibran melakukan tahapan pendaftaran capres dan cawapres pada Oktober 2023 lalu.
"Tidak ada pergantian atau perubahan daftar riwayat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 sejak tahapan pencalonan di akhir Oktober 2023 sampai hari ini," ujarnya.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow menyebut dugaan perubahan terkait pendidikan terakhir Gibran di laman resmi KPU merupakan persoalan serius.
“Menurut saya, perubahan data apapun di situs resmi KPU, apalagi menyangkut calon presiden atau wakil presiden, bukan perkara sepele,” kata Jeirry.
“Ini persoalan yang sangat serius, bahkan merupakan skandal besar. Apalagi melibatkan nama wakil presiden yang sedang menjabat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Subhan Palal menyatakan keberatan terkait temuannya di mana KPU disebut olehnya mengubah informasi riwayat pendidikan Gibran di situs resminya.
Keberatan ini disampaikan Subhan dalam sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Gibran yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Baik, Yang Mulia, kami mengajukan keberatan karena Tergugat 2 (KPU RI) mengubah bukti,” ujar Subhan dalam sidang ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Namun, kata Subhan, data ini sudah diubah oleh KPU RI menjadi S1.
“Jadi, saat kami melakukan gugatan itu, riwayat pendidikan akhir Tergugat 1 (Gibran) itu ‘Pendidikan Terakhir’. Saat ini diganti jadi ‘S1’,” kata Subhan lagi.
Keberatan yang disampaikan oleh Subhan tidak langsung ditanggapi oleh pengacara KPU RI maupun oleh kubu Gibran.
Majelis hakim mengingatkan bahwa sidang akan lebih dahulu dilanjutkan ke tahap mediasi karena pemeriksaan legal standing sudah selesai.
“Karena sekarang sudah proses mediasi, pernyataan majelis (terkait lanjut ke mediasi) tadi cukup ya,” kata Hakim Ketua Budi Prayitno dalam sidang.
Karena para pihak tidak memberikan tanggapan, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan sampai proses mediasi selesai.
Subhan menjelaskan bahwa perubahan informasi di laman KPU ini berdampak besar pada petitum gugatannya.
“Karena (informasi di halaman KPU) berubah sangat signifikan (berdampak) pada posisi saya, ya harus mengubah konstruksi saya,” kata Subhan.
Namun, ia mengaku tidak akan mengubah isi gugatan yang telah dicantumkan dalam perkara.
Ia berharap majelis hakim akan mencatat keberatan yang disampaikannya tadi.
Lebih lanjut, pokok gugatan Subhan, yaitu riwayat pendidikan SMA Gibran, tidak berubah sama sekali.
“Iya (riwayat) SMA tidak berubah. SMA (Gibran) tetap yang dilaksanakan di Singapura dan Australia,” lanjutnya.
Subhan menjelaskan, ia baru menyadari informasi di laman KPU RI ini berubah pada Jumat (19/9/2025) lalu.
“Saya ngeh (data berubah) itu hari Jumat (pekan kemarin),” kata Subhan.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Praperadilan Rudi Tanoesoedibjo Ditolak Hakim
Budayawan Eros Djarot Heran Jokowi dan Gibran Sulit Perlihatkan Ijazahnya: Apa Sih Susahnya?
SKENARIO Pilpres 2029: Prediksi Pertarungan 3 Poros Antara Prabowo, PDIP, dan Islam Moderat
Bongkar Habis! Romahurmuziy Soroti Inkonsistensi Jokowi dan Isu Wajah Berubah