GELORA.ME -Laporan dugaan keterlibatan mantan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam kasus judi onlin (judol) akan diverifikasi lebih dalam.
Hal itu disampaikan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo saat ditanya perkembangan penanganan pelaporan tersebut.
"Pertama, KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi, karena laporan aduan dari masyarakat adalah salah satu bentuk pelibatan aktif publik dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Budi kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
Namun demikian kata Budi, pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan atau tertutup, sehingga dalam mekanismenya KPK tidak bisa bisa memberikan konfirmasi atas penerimaan laporan, termasuk identitas pelapor dan materi pelaporannya.
KPK juga harus melakukan verifikasi terkait validitas informasi dan keterangan yang diterima.
"Namun, kami pastikan, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor. Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat substansi materinya, apakah termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak," jelas Budi.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan