Kondisi ini disebut sebagai dampak dari hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan, hingga aplikasi pajak yang belum maksimal.
“Ini kenapa terjadi? Ada masalah Coretax di sini. Ada masalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pajak. Nah ini yang menyebabkan pertumbuhan pajak sampai Mei (2025) itu masih minus,” kata Huda.
Selain penerimaan negara, Huda juga menyoroti masalah pengalokasian anggaran pendidikan. Menurutnya, klaim pemerintah bahwa anggaran pendidikan naik 9,8 persen pada 2026 menjadi Rp757,8 triliun tidak sepenuhnya benar.
Pasalnya, sekitar Rp223,6 triliun atau 30 persen dari pos anggaran pendidikan itu dialokasikan untuk program MBG yang justru melanggar Undang-Undang Sisdiknas.
“Kalau dihitung tanpa MBG, anggaran pendidikan justru turun menjadi Rp534,2 triliun, atau kurang dari 20 persen dari total belanja negara. Ini perampokan dana pendidikan yang dilakukan oleh Sri Mulyani,” ujar Huda.
Ia juga memperingatkan bahaya defisit APBN yang berpotensi melebar pada 2026. Dengan penerimaan negara yang terus melemah, dividen BUMN yang dialihkan ke Danantara, beban utang semakin berat, sementara belanja negara terus membengkak.
“Artinya, untuk bayar utang kita harus berutang lagi. Itu membuat fiskal kita tidak sustain. Inilah kinerja buruk yang harus jadi alasan kuat Sri Mulyani harus dievaluasi bahkan diicopot dari kursi Menteri Keuangan,” pungkas Huda
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Bongkar Kasus Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun
Pembangunan Infrastruktur Jokowi: Masif Tapi Belum Merata, Ini Kritik Dosen FISIP UI
Reshuffle Kabinet Prabowo 2024: Juda Agung Wamenkeu, Sugiono Menko, dan Isu Pergantian Menkomdigi
Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: Dorong Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Ungkap Tuntas