GELORA.ME -Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang korupsi proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah.
Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Sudewo selama 6,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mendalami pemeriksaan kepada Sudewo terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan.
"Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 28 Agustus 2025, merujuk inisial SDW atau Sudewo.
Sebelumnya, Sudewo mengaku telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada tim penyidik KPK.
"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan, dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan pendapatan, ada pengeluaran," kata Sudewo kepada wartawan, Rabu sore, 27 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Jokowi Bongkar Fakta Rumah Pensiun Colomadu: Bukan untuk Tinggal, Ternyata untuk Ini!
Prabowo Undang Dasco ke Rumah, Ini 3 Hal Penting yang Mereka Bahas
Amien Rais Sebut 3 Nama Ini Perusak Indonesia, Tuntut Hukuman Mati untuk Jokowi
Jokowi Gerah dengan ST Burhanuddin? Ini Nama Calon Pengganti yang Diusulkan ke Prabowo