“Jenderal TNI, Jenderal Polisi, Hakim MK, Hakim Agung, tokoh Parpol, pengusaha, anggota DPR RI, Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota masuk bui. Termasuk pimpinan BUMN. Yang masih aktif apalagi yang sudah pensiun,” katanya.
Benny menambahkan, komitmen serupa juga sudah diucapkan Prabowo dalam pidato kenegaraan saat pelantikan Presiden.
“Presiden Prabowo sendiri sudah berjanji di hadapan MPR akan memimpin langsung dan memperkuat institusi-institusi pemberantasan korupsi,” tegas Benny.
Selaras dengan komitmennya untuk memberantas korupsi, Prabowo juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama melawan dan memberantas penyelundupan serta permasalahan narkoba
“Mungkin prediksi saya salah. Waktu masih ada 4 tahun untuk dapat membuktikannya,” pungkas Benny.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Luhut Pandjaitan Bantah Punya Saham Toba Pulp Lestari: Saya Jengkel, Mana Buktinya?
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Money Politic
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Momen Viral Staf Bersihkan Sepatu, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo