“Jenderal TNI, Jenderal Polisi, Hakim MK, Hakim Agung, tokoh Parpol, pengusaha, anggota DPR RI, Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota masuk bui. Termasuk pimpinan BUMN. Yang masih aktif apalagi yang sudah pensiun,” katanya.
Benny menambahkan, komitmen serupa juga sudah diucapkan Prabowo dalam pidato kenegaraan saat pelantikan Presiden.
“Presiden Prabowo sendiri sudah berjanji di hadapan MPR akan memimpin langsung dan memperkuat institusi-institusi pemberantasan korupsi,” tegas Benny.
Selaras dengan komitmennya untuk memberantas korupsi, Prabowo juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama melawan dan memberantas penyelundupan serta permasalahan narkoba
“Mungkin prediksi saya salah. Waktu masih ada 4 tahun untuk dapat membuktikannya,” pungkas Benny.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Bersumpah Demi Allah: Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada di UGM
Presiden Prabowo Perintahkan Audit 4 RS di Papua Usai Tragedi Ibu Hamil Irene Sokoy
Kurir 207.529 Pil Ekstasi Ditangkap di Tangerang Usai Kabur dari Kecelakaan Tol Lampung
Analisis Langkah Hukum Jokowi Soal Ijazah: Bisa Jadi Bumerang, Ini Kata Pakar