GELORA.ME -Direktur Utama (Dirut) PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady (DYR) dikabarkan menjadi salah satu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan informasi yang diperoleh RMOL, KPK sudah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil OTT di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu malam, 13 Agustus 2025. Kabarnya, KPK telah menetapkan Dicky sebagai tersangka.
"Sampun (sudah ekspose tadi malam), tunggu konpers resmi saja," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada RMOL, Kamis pagi, 14 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Cucun Ahmad Syamsurijal: Tak Perlu Ahli Gizi untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Kontroversinya
DPR Sebut Diri Hanya Tukang Stempel dalam Seleksi KY, Ini Alasannya
Komisi III DPR Pertanyakan Mekanisme Verifikasi Ijazah di Tengah Kasus Arsul Sani
Polemik Ijazah Jokowi: Pakar Hukum Beberkan Langkah Hukum & Daftar Lengkap Tersangka