Lima Pemain Judol Diciduk, Komisi III Heran Bandar Belum Ditangkap

- Jumat, 08 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Lima Pemain Judol Diciduk, Komisi III Heran Bandar Belum Ditangkap




GELORA.ME -Penangkapan lima orang pelaku yang diduga mengakali sistem judi online (judol) oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diharapkan terus dikembangkan. 


Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, meminta polisi turut menangkap bandar judol yang dirugikan karena ulah lima orang tersebut.


Menurut Abdullah, penangkapan terhadap lima pelaku yang memanfaatkan celah sistem justru membuka fakta penting, yaitu keberadaan bandar judi online yang selama ini merugikan masyarakat. 





Ia menilai sangat janggal jika hanya pelaku yang mengakali sistem yang ditindak, sementara bandar atau pengelola platform judi online tidak tersentuh hukum.


"Ini aneh. Polisi menangkap lima orang yang disebut-sebut merugikan situs judi online, tapi bandarnya tidak ditangkap. Padahal justru bandar judi online inilah yang selama ini merugikan masyarakat dan melanggar hukum secara terang-terangan," tegas Abdullah, dalam keterangannya, Jumat 8 Agustus 2025.


Halaman:

Komentar