GELORA.ME - Presiden Prabowo Subianto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,062 triliun. Kekayaan Prabowo ini tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada April 2025.
Berdasarkan penelusuran redaksi, Presiden Prabowo memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang senilai Rp294.594.738.000 (Rp294,59 miliar).
Harta tanah dan bangunan terdiri dari tanah dan bangunan seluas 818/580 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil hibah dengan akta seharga Rp34.448.143.000 (Rp34,44 miliar), tanah seluas 48.970 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp10 miliar.
Selanjutnya, tanah seluas 8.905 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp5.467.670.000 (Rp5,46 miliar), tanah dan bangunan seluas 8.365/2.175 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp168.278.925.000 (Rp168,27 miliar), tanah dan bangunan seluas 760/760 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp7 miliar.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 2.100/2.000 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp46,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 2.000/1.800 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp17,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 70/61 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp200 juta.
Artikel Terkait
Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Kinerja Menkeu dan Peringatan Hensat Soal Harapan Kaya Raya
Sidak Aqua Subang: Fakta Mengejutkan Sumber Air & Kritik Pedas soal Gagalnya Negara
Kader PSI Sebut Mahfud MD Sengkuni, Ini Alasan Kontroversial di Balik Kritik Proyek Jokowi
Bobby Nasution Didesak KPK: Kapan Diperiksa Soal Kasus Jalan Tapanuli?