GELORA.ME - Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyayangkan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang lebih dulu memeriksa terlapor.
Menurutnya, secara SOP pelapor yang lebih dahulu diperiksa dalam hal ini Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
"Karena urutannya adalah dalam penyidikan saksi korban dulu yang harus diperiksa jadi harus saudara JKW yang terlebih dahulu diperiksa," ucap Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Namun demikian, pihaknya tidak mengetahui kapan Jokowi dipanggil oleh penyidik.
"Saudara JKW mengaku sakit dan minta utk di-reschedule anehnya mengaku sakit tidak bisa hadir ke PMJ tapi dia hadir dalam agenda politik PSI," imbuhnya
Kedatangan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya yakni menuntut penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum PMJ agar melakukan gelar perkara khusus.
Roy Suryo adalah seorang tokoh publik Indonesia yang dikenal sebagai pakar telematika, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, dan mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat.
Pihaknya juga meminta agar penyidik menyita ijazah milik Jokowi yang disebut asli selama proses penyidikan berlangsung.
Diketahui, Jokowi hadir dalam kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Graha Saba Buana, Solo Jawa Tengah, pada Sabtu, (19/7/2025).
Artikel Terkait
Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun Tak Mengendap! Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Dedi Mulyadi
Fakta Tersembunyi Hubungan Keluarga Riza Chalid dan Prabowo, Ternyata Masih Saudara!
Dedi Mulyadi Didesak Tuntaskan Kasus Dana Mengendap di Bank Jabar, Jangan Coba Buang Badan!
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Bantahan Pejabat Ternyata Bohong Besar!