GELORA.ME -Seluruh kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026. Pasalnya, dalam pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk seluruh kementerian dianggap terlalu kecil di tengah kebutuhan yang sangat besar.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah berpendapat permintaan penambahan anggaran oleh kementerian merupakan dukungan manajemen dan operasional.
"Ini masih pembahasan awal. Rencana kerja pemerintah baru dibahas sama badan anggaran. Tentu yang diterima oleh kementerian/lembaga saat ini baru alokasi dasar. Biasanya isinya dukungan manajemen," kata Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 9 Juli 2025.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan