GELORA.ME -Gelar perkara khusus Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu belum memuaskan tanpa kehadiran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sebagai pemilik ijazah dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai kampus penerbit ijazah.
“Pak Jokowi juga harusnya berkepentingan hadir untuk membuktikan kepada kami dan membawa, menunjukkan ijazah yang dipertanyakan,” kata ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Rismon menilai, perkara dugaan ijazah palsu seharusnya tidak perlu berbuntut panjang jika Jokowi legawa membuktikan keaslian secara sukarela dan terbuka.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice