“Nah setelah dibuka jalan banyak di sana, besar segala macem, sekarang banyak perkebunan, banyak tambang di sana, baik yang legal maupun ilegal. Nah itu kan perlu diawasi, yang paling tepat udah Gibran, udah benar gitu. Mudah-mudahan dia lama di sana, jangan cuma datang pergi, datang pergi,” pungkas Deddy.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham dan Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka bisa jadi akan berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Gibran akan secara khusus mendapat penugasan menangani sejumlah persoalan di Papua.
Yusril mengatakan, Gibran nantinya tidak hanya bertugas mengurus pembangunan fisik di Papua, melainkan juga akan mengurus permasalahan HAM.
Ia menyebut tugas khusus ini akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres).
Oleh sebab itu, Yusril mengatakan, tidak menutup kemungkinan Gibran akan membuka kantor dan bekerja di Papua.
"Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," kata Yusril dalam Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Selasa 8 Juli 2025
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya: Jadwal, Pihak yang Hadir, dan Kronologi Lengkap
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Erick Thohir hingga Boy Thohir Disebut, Kejagung Dinilai Tak Serius
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor, Sebut Mereka Dua Pilar Utama Prabowo