GELORA.ME -Wacana mengenai pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi perbincangan.
Apalagi setelah sejumlah purnawirawan TNI mengirimkan surat resmi kepada DPR RI terkait dugaan pelanggaran etika dan konstitusi dalam proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 lalu.
Pengamat politik Hendri Satrio menilai bahwa dalam situasi seperti ini, terbuka peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk mengajukan judicial review, khususnya yang menyasar posisi Wakil Presiden.
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun