GELORA.ME - Sekretaris Jenderal Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi–Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, melontarkan tantangan terbuka kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, untuk berduel di atas ring—baik dalam format tinju maupun bela diri campuran (MMA).
Tantangan ini muncul sebagai bentuk kekesalan Budiyanto terhadap berbagai pernyataan Roy Suryo yang dinilai kontroversial dan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
“Saya ini pecinta Pak Jokowi sekaligus ingin mengawal pemerintahan Prabowo agar tidak diganggu. Maka saya tantang Roy Suryo, kita adu di ring saja. Mau tinju atau MMA, silakan pilih,” ujar Budiyanto dalam sebuah podcast.
Ia menilai bahwa Roy Suryo kerap melontarkan pernyataan yang berubah-ubah dan menimbulkan kegaduhan, padahal sejumlah proses hukum masih berjalan di pengadilan.
“Mas Roy Suryo dan kelompoknya ini tidak berhenti membuat pernyataan yang memanaskan suasana. Sudah tahu proses hukum masih berjalan, tapi tetap saja mengeluarkan komentar yang membuat gaduh. Kalau memang tujuannya bikin ribut, ya sekalian saja di atas ring,” tegasnya.
Budiyanto menyatakan bahwa tantangan tersebut bukan sekadar gertakan, melainkan serius. Ia bahkan siap kapan pun jika duel itu benar-benar terjadi.
“Saya tidak main-main. Tantangan ini belum saya cabut, dan saya siap kapan saja,” tegasnya.
Hingga kini, Roy Suryo belum memberikan tanggapan terhadap tantangan tersebut. Namun, Budiyanto mengatakan akan segera menghubungi langsung eks Menpora itu untuk menyampaikan undangan duel resmi.
“Kalau belum juga merespons, ya saya akan hubungi langsung. Sekalian saya kirim undangan resmi untuk duel ini,” pungkasnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya