GELORA.ME -Para aktivis 1998 lintas organisasi, di antaranya Pena 98, Barikade 98, Gerak 98 dan KA KBUI 98 mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal 1998 tidak pernah terjadi dan hanya rumor belaka.
Mereka mendesak Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka atas ucapannya tersebut. Sebab, pernyataanya selain ahistoris, juga melukai para korban pemerkosaan massal yang turut menimpa etnis Tionghoa tersebut.
“Nah, ini kami mengecam ya, ini tidak main-main, lewat pernyataan hari ini, ini tidak berhenti hanya di sini ini akan menular kepada seluruh teman-teman daerah, seluruh teman-teman aktivis tahun 1998 yang terlibat pada tahun 1998 saat ini sudah marah dan sangat kecewa,” tegas salah satu pentolan Aktivis 98, Mustar Bonaventura saat jumpa pers di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025.
Ia menegaskan, peristiwa pemerkosaan massal pada tahun 1988 bukanlah rumor semata. Akan tetapi, peristiwa tragis itu benar-benar terjadi di era Orde Baru (Orba).
“Menurut saya harusnya kalau kemudian negara tidak mampu menangkap atau kemudian menjelaskan siapa pelaku, siapa orangnya yang melakukan pemerkosaan pada peristiwa tahun 1998 ya janganlah kemudian membuat rasa luka yang menurut kami, adalah menyakitkan. Ini sama halnya negara tidak mampu memberikan rasa keadilan malah justru membuat rasa luka itu jauh lebih pedih,” sesal Aktivis 98 dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini.
Mustar menjelaskan, setidaknya ada tiga indikator nyata bahwa tragedi pemerkosaan massal 1998 itu benar-benar terjadi. Pertama, pidato Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang mengutuk keras peristiwa pemerkosaan massal 1998.
“Kedua, seingat kita pada tahun 1998 itu lahir ada satu Komnas Perempuan. Inisiasi lahirnya Komnas Perempuan itu dasarnya adanya pemerkosaan massal ini, kekerasan seksual pada perempuan pada saat itu, maka lahirlah ide dan gagasan melahirkan Komnas Perempuan,” tegasnya.
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra, Analis: Bukan Pindah Hati, Tapi Pindah Kekuasaan
MKD Jatuhkan Sanksi ke 3 Anggota DPR: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio
Budi Arie Gabung Gerindra Dikritisi Ketua PD Tidar Jabar: Respons & Syarat Kaderisasi
Eggi Sudjana Tersangka: 3 Pelanggaran Hukum yang Diklaim dan Proses Aneh Polda Metro Jaya