"Kami meminta pihak-pihak yang masih mencoba mengkriminalisasi klien kami untuk menghentikan hal tersebut," tuturnya.
Yakup menegaskan, penyelidikan terkait keaslian ijazah Jokowi telah dihentikan, begitu juga terkait dengan laporan mengenai ijazah palsu Jokowi.
"Jadi laporan mengenai adanya ijazah Pak Jokowi yang palsu itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun, sehingga dapat disimpulkan ijazah Pak Jokowi asli," ucapnya
Sumber: inews
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan