Ia mengatakan, skema ini akan memperkuat posisi MPR sekaligus memastikan bahwa wapres merupakan sosok yang benar-benar dipercaya oleh presiden terpilih.
“Jadi orang yang dia sepakati, orang yang dia percaya. Jadi jangan orang lain karena negosiasi politik, karena tekanan politik, karena macam-macam,” paparnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa presiden tetap harus mengusulkan nama calon wapres terlebih dahulu sebelum diserahkan ke MPR untuk dipilih secara formal. Model ini disebutnya serupa dengan mekanisme pemilihan perdana menteri di beberapa negara dengan sistem semipresidensial.
“Rusia, Perancis, sama. Presidennya cuma satu. Tapi setelah dia terpilih, dia mengajukan Perdana Menteri calonnya ke Parlemen," jelasnya.
"Sedangkan di kita yang saya maksud, enggak begitu. Dia tetap wakil presiden cuma mekanisme pemilihannya saja oleh MPR," demikian Prof Jimly Asshiddiqie.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kritik Sejarawan JJ Rizal: Menteri Muda Era Revolusi vs Sekarang, Mana yang Lebih Matang?
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Ini Kronologinya
Prodem Ingatkan Prabowo: Bahaya Pemindahan Polri dari Bawah Presiden | Analisis Lengkap