“Pak Bahlil bukan sekadar menteri teknis. Ia simbol bagaimana birokrasi telah direbut oleh kepentingan investor. Dia mestinya berdiri di depan menjaga tanah leluhurnya sendiri, bukan menjadi lokomotif yang menyeret Papua masuk ke jurang kerusakan ekologis,” ungkap Idil.
DPP IMM mendesak Menteri ESDM untuk segera mencabut izin pertambangan di Raja Ampat dan mengembalikan kedaulatan ruang hidup kepada masyarakat adat.
“Kalau Bahlil tak mampu menghentikan ini, publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang dia layani, rakyat atau pemodal?” tutup Idil.
Berita terbaru, keempat perusahaan tambang yang dikelola oleh PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining dan PT Mulia Raymond Perkasa, kabarnya telah dicabut izinnya oleh pemerintah.
Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya penertiban kawasan hutan dan perlindungan lingkungan di wilayah konservasi tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa keputusan presiden merupakan hasil dari koordinasi intensif lintas kementerian terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Sekretariat Kabinet.
Dari hasil koordinasi tersebut, diputuskan bahwa empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Raja Amapat resmi dicabut.
"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ungkap Mensesneg dalam konferensi pers di Kantor Presiden
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya