Legislator PKB Sebut Susi Pudjiastuti Terlalu Cepat Menghakimi Cak Imin Terkait Pernyataan Judi Online

- Kamis, 08 Mei 2025 | 15:05 WIB
Legislator PKB Sebut Susi Pudjiastuti Terlalu Cepat Menghakimi Cak Imin Terkait Pernyataan Judi Online


GELORA.ME - Pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terhadap pemain judi online (judol) menuai kritik. Dalam pernyataannya, Cak Imin menyampaikan rasa heran kepada pemain judol karena terus-terusan berjudi padahal selalu berakhir dengan kekalahan.

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susu Pudjiastuti mengkritik pernyataan Cak Imin tersebut. Dia meminta kepada pemerintah untuk fokus dalam memblokir situs judol.

"Cak Imin, Negara harusnya memblokir aplikasi seperti ini untuk tidak bisa diakses oleh masyarakat umum terutama anak2. Perlindungan terhadap hal seperti ini adalah kewajiban negara. Jenengan tidak sepantasnya berkomentar seperti ini @cakimiNOW Pak Presiden @prabowo," tulis Susi melalui akun X miliknya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah meminta kepada Susi untuk tidak cepat menyimpulkan pernyataan Cak Imin. Abdullah beranggapan Susi kurang memahami secara menyeluruh terkait masalah kejahatan digital.

"Padahal semua pihak tengah berkolaborasi untuk meningkatkan literasi digital agar kita dapat melawan kejahatan digital, judi online. Literasi digital yang artinya kecakapan menerima, mengelolah dan memproduksi informasi ini penting, karena jika tidak, kita bisa rentan menyebarkan dan termakan misinformasi," ujar Abduh, Kamis (8/5).

Legislator asal Dapil Jawa Tengah (Jateng) itu menjelaskan bahwa negara tetangga di Asia, maupun Amerika Serikat serta beberapa negara di Eropa pun menghadapi masalah yang sama. Ditemukan kesulitan menghilangkan judi online.

Abduh menerangkan, banyak orang terjebak dalam lingkaran setan judol dan sulit ke luar. Alasannya karena mereka terbujuk dengan rayuan bandar, mulai dari terpaan iklan judol yang dahsyat, penawaran bonus yang besar saat deposit, lalu iming-iming akan mendapatkan kemenangan yang besar, juga menjanjikan keamanan dengan bermain menggunakan akun anonim, ditambah lagi layanan berlangganan yang persuasif dan responsif.

"Dari pelayanan yang memicu adrenalin dan hormon dopamin ini yang menimbulkan kecanduan judi online. Dengan begitu menjadi urgent untuk melawan judi online ini adalah melakukan mekanisme kontrol diri atau menahan diri oleh mereka para penjudi online agar berhenti dan tidak pernah mencoba judol lagi," tegas Abduh.

Penanganan judol melalui kontrol diri ini dianggap perlu dioptimalkan dengan memberikan edukasi kepada para para pemainnya. Selama ini, pemblokiran situs sudah banyak dilakukan oleh Kementerian Komdigi dan Polri. Hanya saja tidak menghilangkan judi online begitu saja.

"Ada sekitar 5,2 juta konten terkait judol yang diblokir oleh Komdigi dalam kurun waktu 2017 hingga 2024. Sementara pemainnya, setiap tahunnya juga meningkat, seperti data dari PPATK pada 2024 pemain judol sekitar 3,4 juta orang, kemudian 2025 ditengah gencarnya pemblokiran, jumlah pemain judol faktanya kembali meningkat menjadi sekitar 8,8 juta orang," ujar Abduh.

Atas dasar itu, Abdul sepakat dengan Cak Imin bahwa saat ini  yang perlu dilakukan adalah menyadarkan para pemain judol agar lebih mengontrol diri, sehingga tidak terjerumus kepada hal yang lebih bahaya seperti pinjaman online (pinjol).

Mengutip dari Chaplin (2001), Abduh mengatakan mekanisme kontrol diri untuk mengatasi kecanduan seperti judi online adalah kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri, dan kemampuan untuk menekan atau merintangi perilaku impulsif, seperti menutup semua akses yang memudahkan untuk melakukan judol, memahami sebab dan akibat buruk judol, menyadari konsekuensi hukum dari judol dan berkonsultasi terkait kecanduan judol ini dengan orang yang dipercaya atau psikolog.

"Dengan begitu, apa yang dikatakan Cak Imin kepada pelaku judol adalah bagian dari memantik kontrol diri mereka, tujuannya agar mereka segera sadar dan membuat rintangan-rintangan demi keluar dari lingkaran judol," tegas Abduh.

Dia menambahkan, PKB di bawah Cak Imin adalah partai yang keras memerangi judol. Bahkan Cak Imin menyatakan judol adalah bencana sosial dan Ia sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat sempat berkelakar bahwa dirinya dimarahi istrinya karena belum berhasil mengatasi judol.

"Judol ini dikatakan Cak Imin picu kemiskinan baru. Dengan bekal buku trilogi Cak Imin yang bertema politik kesejahteraan, dengan judul terbaru Mandatory Kesejahteraan, semoga ini menjadi modal untuk menekan dan meminimalisir judol, yang nantinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Abduh.

"Untuk penanganan judol ini saya sepakat untuk dibetuk satgas. Seperti di Jawa Barat, saya mengusulkan dapat dibentuk satgas yang melibatkan Cak Imin selaku Menko Pemberdayaan Masyarakat dan Susi selaku Penasehat Gubernur serta Dedi sebagai Gubernur Jabar," pungkasnya.

Sumber: jawapos

Komentar