GELORA.ME - Empat pria yang mengaku sebagai polisi ditangkap setelah merampok dan menganiaya tamu Hotel Bungalow Lorena, di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kejadian bermula ketika korban, Revi Rinaldo (27) dari Batang Toman, Simpang Empat, Pasaman Barat, Padang, Sumatera Barat, bersama temannya Ahmad Ramadhan, menginap di hotel tersebut untuk beristirahat sebelum mengambil barang di Berastagi.
“Mereka menginap untuk beristirahat karena keesokan harinya ingin mengambil barang ke Berastagi, ” kata Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).
Saat Revi keluar kamar untuk mengambil baju dari mobil, salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox menariknya dan membawanya ke pos jaga hotel.
Di pos jaga, Revi dianiaya oleh pelaku.
Tak lama kemudian, tiga pelaku lainnya datang menggunakan mobil Avanza warna putih dan ikut menganiaya Revi dengan memukul wajah dan dadanya.
Saat Revi berteriak minta tolong, teman-temannya juga diserang menggunakan sebilah pisau.
Setelah menganiaya, pelaku memasukkan Revi dan temannya ke dalam mobil dan membawanya ke Perkemahan Pramuka Sibolangit.
Di sana, mereka memeras Revi dengan cara mengambil uang sebesar Rp 190 ribu.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Tersangka Diamankan
Desak Prabowo Copot Dahnil Anzar, Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Cangkem ke Anwar Abbas
PBNU Kritik Keras Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab dan Tak Etis
Anies Baswedan Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Respons Santainya Viral