Apalagi untuk menjadi PNS atau PPPK mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendidikan dan masa mengabdi.
"Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos tapi pengangkatannya ditunda-tunda," kata Indra.
"Saya bahkan mendengar sudah banyak yang berutang karena mengharap kepastian status mereka," demikian Indrajaya.
Diketahui, alasan penundaan pengangkatan karena kuota formasi ASN yang diterima terlalu besar. Tercatat PPPK yang menunggu diangkat mencapai 1.017.000 orang dan PNS 248.970 orang.
Kondisi tersebut berimbas pada belanja pegawai ASN di APBN 2025 mencapai Rp521 triliun. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan pada 2024 yang hanya Rp460,8 triliun
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?