Apalagi untuk menjadi PNS atau PPPK mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendidikan dan masa mengabdi.
"Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos tapi pengangkatannya ditunda-tunda," kata Indra.
"Saya bahkan mendengar sudah banyak yang berutang karena mengharap kepastian status mereka," demikian Indrajaya.
Diketahui, alasan penundaan pengangkatan karena kuota formasi ASN yang diterima terlalu besar. Tercatat PPPK yang menunggu diangkat mencapai 1.017.000 orang dan PNS 248.970 orang.
Kondisi tersebut berimbas pada belanja pegawai ASN di APBN 2025 mencapai Rp521 triliun. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan pada 2024 yang hanya Rp460,8 triliun
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka