GELORA.ME -Penggiringan isu diduga dilakukan secara masif untuk mengaburkan kasus tata kelola migas yang kini sedang bergulir di Kejaksaan Agung.
Aktivis yang juga Ketua Umum (Ketum) Majelis Nasional Pusat Kedaulatan Rakyat (Pakar) Razikin Juraid menilai pengaburan isu ini terlihat dari adanya oknum mantan Komisaris Pertamina yang mencoba cuci tangan dari tanggung jawab dalam mengawasi skandal di perusahaan.
Razikin menganggap usaha pengaburan isu ini terlihat dari usaha mengaitkan persoalan ini ke Kementerian BUMN.
"Kita harus tahu bahwa ada Direksi dan Komisaris (pada periode 2018-2023). Sebagai organ utama perusahaan memiliki kewajiban untuk menjalankan pengelolaan perusahaan sesuai dengan hukum, anggaran dasar, dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," ujar Razikin dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Maret 2025.
Artikel Terkait
Partai Golkar Terancam Jeblok di Pemilu 2024? Pimpinan Bahlil & Sarmuji Dituding Pengkhianat
Kejanggalan Kasus Narkoba Pamulang: 4 Koper Sabu Bolak-Balik Dibawa Polisi
Megawati Perintahkan Kader PDIP Bantu Korban Bencana: Peran Strategis Baguna
Peran Dasco 2025: Jembatan Politik Megawati hingga Abu Bakar Baasyir untuk Stabilitas Indonesia