GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.
Mbak Ita dan Alwin Basri rencananya akan dipanggil kembali sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025.
"Sudah ada panggilan untuk yang bersangkutan, kalau enggak salah besok Kamis," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
Diketahui Ita sedianya dipanggil penyidik KPK pada Selasa (11/2/2025).
Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak hadir.
Tercatat sudah empat kali Ita mangkir panggilan KPK.
Usut punya usut, ternyata Ita sedang dirawat inap di RSD KRMT Wongsonegoro, Semarang, Jawa Tengah.
Ita menderita demam tinggi dan infeksi setelah melakukan tinjauan banjir di sejumlah lokasi.
Mbak Ita dikabarkan opname di rumah sakit tersebut sejak Selasa (12/2/2025) pagi.
Dikutip dari Kompas.com, Mbak Ita akhirnya diperbolehkan pulang setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSD KRMT Wongsonegoro.
Direktur RSD KRMT Wongsonegoro, Eko Krisnarto, membenarkan bahwa Wali Kota Semarang sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan pemulihan di rumah.
"Sudah pulang, Minggu kemarin," ungkap Eko saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/2/2025).
Ia menambahkan bahwa saat ini kondisi Mbak Ita sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas