GELORA.ME -Terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Ibukota Negara (IKN) merupakan bentuk kebingungan Presiden Joko Widodo dalam upaya menyelesaikan proyek IKN di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi ditunjuknya Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN oleh Presiden Jokowi.
"Saya kira dengan terbentuknya satgas merupakan bagian ketidakpedean Jokowi akan kelanjutan IKN," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (11/8).
Apalagi sebelumnya, kata Saiful, Kepala Otorita IKN mundur, serta proyek IKN juga tidak kunjung mendapatkan investor.
"Itu semua merupakan salah satu bentuk kebingungan Jokowi dalam upaya menyelesaikan proyek IKN. Terlebih lagi project tersebut belum tentu dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya dalam hal ini oleh Prabowo," pungkas Saiful.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Sudah Teken Keppres, Tom Lembong Segera Bebas!
Viral Momen Zulkifli Hasan Kumpulkan Snack Sisa Rapat
Hingga Sore Ini, KPK Belum Terima Surat Keputusan Amnesti Hasto Kristiyanto
Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong, Prabowo Cuci Piring Kotor Peninggalan Jokowi