GELORA.ME -Terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Ibukota Negara (IKN) merupakan bentuk kebingungan Presiden Joko Widodo dalam upaya menyelesaikan proyek IKN di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi ditunjuknya Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN oleh Presiden Jokowi.
"Saya kira dengan terbentuknya satgas merupakan bagian ketidakpedean Jokowi akan kelanjutan IKN," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (11/8).
Apalagi sebelumnya, kata Saiful, Kepala Otorita IKN mundur, serta proyek IKN juga tidak kunjung mendapatkan investor.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?