Permintaan maaf itu Jokowi sampaikan dalam sambutan momen zikir kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis malam (1/8).
"Jokowi minta maaf karena merasa bersalah. Boleh-boleh saja. Tetapi, apakah rakyat mau memaafkan, belum tentu," kata Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan kepada Kantor Berita Politik RMOL dan Ekonomi, Minggu (4/8).
Menurutnya, ada banyak kelompok masyarakat yang tidak bisa menerima permintaan maaf Jokowi. Khususnya mereka yang merasa dijahati, dizalimi, atau dikhianati oleh kebijakan Jokowi.
"Dan banyak lagi alasan yang membuat masyarakat kelompok tertentu berat memberi maaf kepada Jokowi," kata Anthony.
Anthony mengatakan, ada beberapa kelompok masyarakat terutama kelas menengah hingga ke bawah yang belum memaafkan Jokowi lantaran kebijakan pemerintahannya selama 10 tahun telah menyusahkan.
Seperti kebijakan memberi insentif bebas PPN untuk kendaraan bermotor tetapi menaikkan pajak PPN konsumsi (dari 10 persen menjadi 11 persen).
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda