PKB: Ketum PBNU Melecehkan Keputusan Paripurna DPR

- Selasa, 30 Juli 2024 | 18:45 WIB
PKB: Ketum PBNU Melecehkan Keputusan Paripurna DPR



GELORA.ME -Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak habis pikir dengan pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang menyebut pembentukan Pansus Angket Haji 2024 adalah untuk mengincar sang adik yang juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. 


Menurut Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, pernyataan Gus Yahya tersebut telah melecehkan keputusan rapat Paripurna DPR RI yang menyepakati pembentukan Pansus Angket Haji 2024. Terlebih, Pansus Angket Haji 2024 disepakati oleh seluruh fraksi di DPR RI.



“Jadi, tudingan untuk kepentingan pribadi, itu menurut saya tudingan yang melecehkan keputusan paripurna. Hak Angket,” tegas Jazilul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7). 


Jazilul menambahkan, pembentukan Pansus Angket Haji 2024 adalah pengejawantahan dari hak konstitusional yang dimiliki DPR. Sehingga, ia menyesalkan keputusan DPR tersebut dianggap oleh Gus Yahya sebagai upaya menyerang ranah pribadi. 


“Itu pelaksanaan konstitusi yang harus dihormati,” tegasnya. 


Atas dasar itu, Jazilul meminta Gus Yahya untuk membuktikan ucapannya terkait Pansus Angket Haji 2024 dibentuk untuk menyerang sang adik. 


Halaman:

Komentar